Kata Pengantar

Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) yakni penyelenggaraan irigasi berbasis peran serta petani sejak pemikiran awal sampai dengan pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan pada tahapan perencanaan, pembangunan, peningkatan, operasi, pemeliharaan, dan rehabilitasi. Dalam rangka pelaksanaan Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif (PPSIP) di Daerah Irigasi, perlu disusun dokumen perencanaan di tingkat Daerah Irigasi berupa Profil Sosial Ekonomi Teknis Kelembagaan (PSETK), yang memberikan gambaran informasi atau data mengenai keadaan sosial, ekonomi, teknis, dan kelembagaan pada daerah irigasi tersebut.
Sesuai dengan prinsip dasar pelaksanaan PPSIP, partisipasi masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk meningkatkan rasa memiliki, rasa tanggung jawab, serta meningkatkan kemampuan masyarakat petani/P3A/GP3A/IP3A dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektivitas, dan keberlanjutan sistem irigasi. Untuk itu perlu dilaksanakan penguatan kelembagaan P3A/GP3A/IP3A dengan cara pendampingan.
Secara umum program Integrated Participatory Development Management Of Irrigation Program (IPDMIP) adalah program untuk mendukung penguatan kapasitas kelembagaan, organisasi pengelolaan SDA dan pemerintah dalam rangka meningkatkan penyediaan air bagi petani melalui rehabilitasi dan peningkatan sistem irigasi.  Dan dengan dukungan peningkatan program penyuluhan, akses pelayanan keuangan, efisiensi pola tanam dan rantai hasil dalam rangka peningkatan pendapatan petani. Untuk menunjang program tersebut maka disusunlah rencana kegiatan pendampingan yang dilaksanakan oleh Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yang di koordinatori oleh seorang Koordinator Tenaga Pendamping Masyarakat (KTPM) untuk setiap Kabupaten.
Adapun tugas dari Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) yakni menjalankan proses pendampingan yang dimulai dari persiapan, perencanaan, fasilitasi pelaksanaan pendampingan, mengikuti pelatihan, monitoring dan evaluasi, pelaporan dan menyusun exit strategi untuk wilayah Daerah Irigasi sesuai kewenangannya. Dengan pendampingan yang dilaksanakan oleh TPM makahasil yang diharapkan yakni tersedianya program kerja individu dan program kerja bersama dengan organisasi P3A/GP3A/IP3A, Poktan/Gapoktan dan KPL dalam pengelolaan irigasi melalui kegiatan pendampingan, terwujudnya proses pemberdayaan organisasi P3A/GP3A/IP3A dan Poktan/Gapoktan (termasuk legalisasi berbadan hukum) menuju kemandirian dan pencapaian tingkat partisipasi dalam pengelolaan irigasi di wilayahnya dan tersedianya dokumen PSETK .
Dari seluruh kegiatan pendampingan tersebut terangkum dalam sebuah laporan mingguan, laporan bulanan dan laporan akhir kegiatan. Kami berharap semoga isi laporan ini, dapat bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan dan kami sangat menyadari sepenuhnya bahwa isi laporan ini mungkin masih banyak kekurangan, untuk itu kami mohon maaf atas kekurangan tesebut. Selanjutnya kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam membantu tersusunnya laporan ini.



Uruk Tolong,   Maret 2020 TPM D.I Uruk Tolong



(Tommy Sinaga)

0 Response to "Kata Pengantar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel